Kapolsek Pinang Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Nhico
Nhico

Senin, 14 November 2022 21:33

Kapolsek Pinang Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pedomanrakyat.com, Tangerang- Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho menegaskan, oknum kapolsek di wilayahnya yang diduga melecehkan seorang wanita, telah dimutasi.

Oknum Kapolsek yang dimaksud yakni Kapolsek Pinang, Iptu MT.

“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya,” ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengunggah video di media sosial yang menyebutkan, salah satu Kapolsek di wilayah hukum Kota Tangerang, telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Dalam video itu, tampak seorang laki-laki yang diduga si Kapolsek.

Di kolom caption, wanita itu mengatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oknum polisi itu tidak hanya pelanggaran terhadap kode etik, melainkan sudah masuk ke kategori tindak pidana.

Oleh karena itu, ia menuntut yang bersangkutan dipecat dari kepolisian.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 22:27
Wabup Pinrang Ajak Perkuat Ekosistem Produsen Daerah, Harap MBG Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional dinilai memiliki tujuan yang sa...
Metro07 Juli 2026 21:28
Gubernur Sulsel Nobar Piala Dunia Bersama Ratusan Warga dan Libatkan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 ...
Politik07 Juli 2026 20:23
Alamsyah Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Optimalkan Website PPID Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas...
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...