Pedoman Rakyat, Makassar – Wanita inisial N (22) yang diduga jadi korban pemerkosaan oleh dua pria inisial A dan S kini dilapor balik ke polisi. Tudingannya terkait pencemaran nama baik.
Salah satu terlapor inisial A membantah tuduhan pemerkosaan seperti pengaduan N sebelumnya ke polisi. A mengatakan, telah melaporkan N dan sejumlah rekan-rekannya atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya laporkan pencemaran nama baik,” ucap A kepada wartawan, Rabu (28/7/2021) siang.
Baca Juga :
A menceritakan awal mula pertemuan dirinya dengan N. Menurutnya, perempuan N lebih dulu menghubungi dirinya melalui pesan singkat untuk bertemu pada Selasa (13/7/2021) malam lalu.
A dan rekannya yang berinisial S kala itu, bertemu dengan N dan seorang rekan wanitanya yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar.
A mengaku bertemu dengan N di hotel usai sepakat untuk melakukan hubungan badan dengan kesepakatan pembayaran sejumlah uang kepada N. Selanjutnya A melakukan hubungan badan dengan N di sebuah hotel di Kota Makassar.
“Ada semua bukti chatnya itu semua. Kita sudah deal, di situ chatnya dia memang bertarif,” jelas A.
Setelah malam itu, A dan rekannya S mengaku balik ke Kabupaten Pangkep. Namun dia mengaku kaget karena didatangi N dan beberapa pria yang mengaku LSM.
“Saat dia temui saya di Pangkep, mereka bilang kebetulan ini cewek keberatan. Tapi saya tidak disampaikan bilang pemerkosaan, tidak pernah,” kata A.
Selanjutnya A, menegaskan kepada N dan rekan-rekannya bahwa hubungan badan dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Mereka bilang, begini dek, sebenarnya ini korban, (langsung saya sela), saya bilang korban apa, itu bukan korban, saya bayar, maksudnya kan ini memang perempuan memang begitu pekerjaannya. Saya tampilkan bukti chatnya bahwa dia bilang bertarif, apalagi,” imbuhnya.
A juga mengaku heran sebab korban lebih dulu menemui dirinya di Kabupaten Pangkep. Seharusnya N langsung melaporkan A ke Polda Sulsel jika memang benar-benar merasa sebagai korban.
“Kenapa si korban tidak langsung saja melapor ke Polres atau di Polsek dekat TKP, sementara ini kejadian tanggal 13, nah dia lapor tanggal 26, masuk akal tidak dia baru melapor,” ucap A.
Karena tak ada kesepakatan di pertemuan itu, lanjut A, N dan sejumlah rekan LSM-nya itu menghubungi atasan A di kantor. Saat itulah A yakin dirinya diperas.
“Karena dia sebelumnya selalu berusaha mediasi, mediasi terus. Inilah kesalahan dia juga, karena selalu menghubungi (lewat telepon) atasan saya, bukan ke saya langsung,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kisah pilu dialami wanita berinisial N (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga jadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh dua oknum karyawan salah satu bank BUMN Cabang Pangkep.
Kasus ini sudah dilaporkan N ke Polda Sulsel. N menyebut pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Pantai Losari, Makassar, pada awal bulan Juli lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan perihal pelaporan N tersebut. Kata dia pihaknya sementara mendalami kejadian dugaan pemerkosaan itu.
“Sementara saya bisa membenarkan saja ada kejadian itu. Jadi saat ini korban sudah melapor ke Polda. Kejadiannya informasinya kemarin itu di Hotel Gammara, di Pantai Losari,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Kata Zulpan, pihaknya masih mendalami terkait terduga pelaku tersebut. Zulpan juga belum mau berspekulasi terlalu jauh.
Reza
Komentar