Kasus Andi Pangerang, Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN

Nhico
Nhico

Selasa, 16 Mei 2023 13:42

Kasus Andi Pangerang, Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komnas HAM menerima laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terhadap Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Komnas HAM akan memanggil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan. Dia awalnya mengatakan Komnas HAM tidak boleh menolak laporan terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Kita tidak boleh menolak semua pengaduan kan, jadi semua pengaduan akan kita terima. Kedua kita akan mempelajari terkait pelanggaran HAM-nya tentang kebebasan beragama ini,” ujar Hari Kurniawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan memanggil Kepala BRIN. Dia menyebutkan pemanggilan itu untuk mengetahui duduk perkara kasus yang menjerat Peneliti BRIN Andi Pangerang sehingga diadukan oleh Muhammadiyah ke Komnas HAM.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Metro15 Oktober 2026 07:14
Wawali Aliyah: Selamat atas Terpilihnya Andi Herfida Attas sebagai Ketua PPM Sulsel 2026-2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri pelantikan Pengurus ...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...