MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Belum Masukkan Restitusi

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Agustus 2023 10:41

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Belum Masukkan Restitusi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada dua polisi terdakwa kasus Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Pasalnya, di tingkat kasasi, Bambang dan Wahyu divonis hanya divonis pidana dengan pidana masing-masing dua tahun penjara dan dua tahun enam bulan penjara.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menganggap seharusnya MA juga membebankan restitusi dan kompensasi kepada para terdakwa tersebut.

“Putusan ini Belum memasukkan restitusi. Komnas HAM merekomendasikan restitusi dan kompensasi,” kata Uli di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Uli menyebut sebelumnya Komnas HAM mengirim amicus curiae merekomendasikan mengenai hal tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjadi pertimbangan juga di tingkat kasasi.

Menurutnya, restitusi penting karena banyak korban yang membutuhkan pemulihan sampai kehilangan pekerjaan.

“Memang faktanya itu berdasar hasil penyelidikan kami juga, pemantauan kami atas rekomendasi karena ada beberapa korban yang membutuhkan pemulihan. Baik itu psikososial, trauma healing, bantuan sosial karena kehilangan pekerjaan, bantuan kesehatan dan sebagainya,” jelasnya.

Namun demikian, dia mengaku tetap mengapresiasi keputusan MA yang membatalkan vonis bebas dua terdakwa tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...