Kasus Brigadir J, Ini Mekanisme Pemberkasan Para Tersangka

Editor
Editor

Senin, 05 September 2022 11:07

Kasus Brigadir J, Ini Mekanisme Pemberkasan Para Tersangka

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Polri untuk dilengkapi (P-19).

Berkas-berkas yang dikembalikan itu yakni atas nama Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (REPL), Bripka Ricky Rizal (RRW), dan Kuat Ma’ruf (KM).

“Mengembalikan empat berkas perkara untuk dilengkapi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (1/9/2022).

“Berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa,” ungkapnya.

Sementara itu, berkas perkara tersangka atas nama Putri Candrawathi juga dinyatakan belum lengkap.

Berkas perkara Putri juga bakal dikembalikan ke penyidik.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...