Kasus Brigadir J, Ini Mekanisme Pemberkasan Para Tersangka

Editor
Editor

Senin, 05 September 2022 11:07

Kasus Brigadir J, Ini Mekanisme Pemberkasan Para Tersangka

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Polri untuk dilengkapi (P-19).

Berkas-berkas yang dikembalikan itu yakni atas nama Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (REPL), Bripka Ricky Rizal (RRW), dan Kuat Ma’ruf (KM).

“Mengembalikan empat berkas perkara untuk dilengkapi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (1/9/2022).

“Berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa,” ungkapnya.

Sementara itu, berkas perkara tersangka atas nama Putri Candrawathi juga dinyatakan belum lengkap.

Berkas perkara Putri juga bakal dikembalikan ke penyidik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...