Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Juli 2023 12:34

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kericuhan sempat mewarnai pemeriksaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Suasana menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Panji pun sempat mengucapkan salam ‘Shalom Aleichem’ di hadapan awak media yang sudah menantinya usai 9,5 jam diperiksa.

“Assalamualaikum, Shalom Aleichem,” kata Panji.

Panji mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah muhdana semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kepada Panji, awak media sempat menanyakan soal isu Panji mendapat perlindungan dari Istana. Namun, Panji hanya menjawab sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.

“Sudah saya jawab semua di dalam,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Djuhandhani menjelaskan dari puluhan pertanyaan tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sejarah pendirian hingga struktur organisasi Ponpes Al-Zaytun.

“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (4/7) dini hari.

Djuhandhani mengungkapkan dalam pemeriksaan Panji juga telah mengakui memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara usai rampung meminta keterangan dari Panji. Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...