Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Juli 2023 12:34

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kericuhan sempat mewarnai pemeriksaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Suasana menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Panji pun sempat mengucapkan salam ‘Shalom Aleichem’ di hadapan awak media yang sudah menantinya usai 9,5 jam diperiksa.

“Assalamualaikum, Shalom Aleichem,” kata Panji.

Panji mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah muhdana semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kepada Panji, awak media sempat menanyakan soal isu Panji mendapat perlindungan dari Istana. Namun, Panji hanya menjawab sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.

“Sudah saya jawab semua di dalam,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Djuhandhani menjelaskan dari puluhan pertanyaan tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sejarah pendirian hingga struktur organisasi Ponpes Al-Zaytun.

“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (4/7) dini hari.

Djuhandhani mengungkapkan dalam pemeriksaan Panji juga telah mengakui memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara usai rampung meminta keterangan dari Panji. Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...