Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Garuda Indonesia yang Dilaporkan Erick Thohir Naik ke Penyidikan

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Januari 2022 19:40

Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia.(F-Int)
Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikan menjadi penyidikan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Tahap pertama, kata dia, penyidik melakukan pendalaman terhadap Pesawat ATR 72-600. Tentu, penyidik tidak berhenti di situ saja. Sebab, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dan sampai tuntas.

“Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72600 dan kita pun tidak sampai di situ saja. Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan dan tuntaskan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi,” kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.

“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2025 16:09
Tri Sulkarnain Respons Soal Tiga Calon Sekda: Harus Mampu Menerjemahkan Visi Misi Wali Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengumumkan tiga nama yang lolos dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekd...
Daerah30 April 2025 15:14
Bedah Buku ‘Manusia Bissu’, Bupati Pangkep Yusran Lalogau: Pengembangan Diri dan Perluas Pengetahuan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bedah buku Manusia Bissu, dibuka bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, di aula gedung layanan perpustakaan daerah...
Daerah30 April 2025 15:10
Cegah Penularan PMK, Ribuan Hewan Ternak di Maros Divaksin
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros terus melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya w...
Metro30 April 2025 14:43
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 19 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makass...