Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Garuda Indonesia yang Dilaporkan Erick Thohir Naik ke Penyidikan

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Januari 2022 19:40

Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia.(F-Int)
Ilustrasi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikan menjadi penyidikan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Tahap pertama, kata dia, penyidik melakukan pendalaman terhadap Pesawat ATR 72-600. Tentu, penyidik tidak berhenti di situ saja. Sebab, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dan sampai tuntas.

“Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72600 dan kita pun tidak sampai di situ saja. Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan dan tuntaskan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi,” kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.

“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juni 2026 22:28
Ketua Komisi IV DPR Serahkan Penghargaan Bagi Tim Operasi Pengamanan TN Komodo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan piagam penghargaan kepada 23 personel tim operasi gabungan yang...
Metro07 Juni 2026 21:33
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota ...
Nasional07 Juni 2026 20:30
Wamenhut: Saatnya Perhutanan Sosial Naik Kelas Menjadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan
Pedomanrakyat.com, Madiun – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi ...
Nasional07 Juni 2026 19:26
Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Lebak – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pen...