Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo sampai tuntas.
Dia mengatakan akan kembali bersuara bila Kejaksaan Agung tak serius menangani kasus ini di tahap pengadilan.
“Saya akan mengawasi kejaksaan setelah ini, kalau main-main di situ, saya teriak lagi,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 22 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, bila dirinya tak banyak bersuara maka ada dua kemungkinan akhir dari kasus ini.
Kemungkinan pertama, dia menyebut istilah dark number.
Dia menjelaskan dark number adalah istilah dalam hukum yang merujuk kasus yang tidak bisa dibuka, hingga akhirnya harus ditutup.
Baca Juga :
Kemungkinan itu, menurut dia ada karena Bharada Richard Eliezer awalnya mengaku membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk membela diri. “Perkara ini kalau tidak diteriaki itu hanya ada dua kemungkinan,” kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan kemungkinan kedua adalah polisi akan menyetop perkara ini.
Kemungkinan itu, kata dia, bisa terjadi karena laporan awal kasus ini adalah pelecehan seksual. Kasus bakal disetop karena terlapor yaitu Yosua sudah meninggal.
Sementara, Bharada E yang menjadi saksi kunci bisa saja tutup mulut tentang kejadian sebenarnya.
Komentar