Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait sengketa Pilpres 2024.
Mahfud Md mengatakan sepanjang sejarah MK tidak pernah ada dissenting opinion di dalam pemilu.
Baca Juga :
“Pertama dalam sejarah konstitusi ada Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres,” ungkap Mahfud.
Komentar