Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Nhico
Nhico

Selasa, 25 November 2025 14:47

Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqqie menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menggugat KUHAP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jimly, langkah itu dapat ditempuh apabila KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang kurang baik, terutama mengenai reformasi Polri.

“Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius gitu, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari. Tidak usah nunggu ditandatangani oleh Presiden,” kata Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly melanjutkan, MK juga tidak perlu menunggu KUHAP tersebut ditandatangani oleh Presiden maupun diundangkan.

Sebab, menurut dia, rancangan UU yang sudah diketok palu di DPR sudah final secara materiil.

“Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu,” ungkap eks ketua MK tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menilai disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menutup pintu untuk mereformasi Polri.

“Jadi, KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian,” ujar Ketua YLBHI sekaligus anggota Koalisi Sipil, Muhammad Isnur, dalam acara diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Isnur menilai, proses revisi KUHAP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi kepolisian.

“Tim reformasi kepolisian menjadi tidak berguna di mata perbaikan untuk kasus penegakan hukum. Enggak ada gunanya. Orang di sini (saat revisi KUHAP masih bergulir) momentumnya,” lanjut Isnur.

Ia menilai revisi KUHAP yang begitu cepat menjadi semacam sabotase terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki.

“Saya bilang, KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo,” tegas Isnur.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...