Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Nhico
Nhico

Selasa, 25 November 2025 14:47

Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqqie menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menggugat KUHAP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jimly, langkah itu dapat ditempuh apabila KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang kurang baik, terutama mengenai reformasi Polri.

“Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius gitu, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari. Tidak usah nunggu ditandatangani oleh Presiden,” kata Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly melanjutkan, MK juga tidak perlu menunggu KUHAP tersebut ditandatangani oleh Presiden maupun diundangkan.

Sebab, menurut dia, rancangan UU yang sudah diketok palu di DPR sudah final secara materiil.

“Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu,” ungkap eks ketua MK tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menilai disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menutup pintu untuk mereformasi Polri.

“Jadi, KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian,” ujar Ketua YLBHI sekaligus anggota Koalisi Sipil, Muhammad Isnur, dalam acara diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Isnur menilai, proses revisi KUHAP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi kepolisian.

“Tim reformasi kepolisian menjadi tidak berguna di mata perbaikan untuk kasus penegakan hukum. Enggak ada gunanya. Orang di sini (saat revisi KUHAP masih bergulir) momentumnya,” lanjut Isnur.

Ia menilai revisi KUHAP yang begitu cepat menjadi semacam sabotase terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki.

“Saya bilang, KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo,” tegas Isnur.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Desember 2025 15:16
Makassar Bergerak untuk Aceh & Sumatra , Relawan BPBD Jalankan Misi Kemanusiaan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas antardaerah. Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Penanggulangan Ben...
Metro12 Desember 2025 15:05
Siapkan Generasi Emas 2045, DWP Sulsel Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DWP Sulsel, Melani Simon Jufri menyampaikan sambutan seragam Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Ida Budi Gun...
Ekonomi12 Desember 2025 14:08
Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel resmi menjadi mitra pe...
Politik12 Desember 2025 13:19
Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulsel, Wabup Puspawati Beri Semangat untuk Kades Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim-Terlihat penuh kharisma mengenakan pakaian komponen cadangan (Komcad), Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghad...