Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Nhico
Nhico

Selasa, 25 November 2025 14:47

Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqqie menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menggugat KUHAP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jimly, langkah itu dapat ditempuh apabila KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang kurang baik, terutama mengenai reformasi Polri.

“Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius gitu, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari. Tidak usah nunggu ditandatangani oleh Presiden,” kata Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly melanjutkan, MK juga tidak perlu menunggu KUHAP tersebut ditandatangani oleh Presiden maupun diundangkan.

Sebab, menurut dia, rancangan UU yang sudah diketok palu di DPR sudah final secara materiil.

“Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu,” ungkap eks ketua MK tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menilai disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menutup pintu untuk mereformasi Polri.

“Jadi, KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian,” ujar Ketua YLBHI sekaligus anggota Koalisi Sipil, Muhammad Isnur, dalam acara diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Isnur menilai, proses revisi KUHAP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi kepolisian.

“Tim reformasi kepolisian menjadi tidak berguna di mata perbaikan untuk kasus penegakan hukum. Enggak ada gunanya. Orang di sini (saat revisi KUHAP masih bergulir) momentumnya,” lanjut Isnur.

Ia menilai revisi KUHAP yang begitu cepat menjadi semacam sabotase terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki.

“Saya bilang, KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo,” tegas Isnur.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif09 Agustus 2026 17:27
Rayakan Anniversary ke-1, AVOCE Celebes Ajak Warga Bulukumba Jalan Santai dan Berbagi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Anniversary ke-1 AVOCE, AVOCE Celebes menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk “Ja...
Metro09 Agustus 2026 16:23
KONI Makassar Gandeng Guru Cari Bibit Atlet, Talenta Muda Diburu Sejak Bangku Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar Workshop Iptek Pemanduan Bakat Atlet di Sekretar...
Politik09 Agustus 2026 05:02
Selain Dugaan Pemalsuan Keterangan Perceraian, Nama Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikaitkan di Dua Kasus Korupsi
Pedomanrakyat.Gowa – Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polre...
Metro08 Agustus 2026 21:30
Andi Sudirman Raih Penghargaan Infrastruktur, MYP Rp3,7 Triliun Jadi Andalan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi...