Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rossa Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Sore Diperiksa

Nhico
Nhico

Kamis, 21 April 2022 15:33

Rossa.(F-INT)
Rossa.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro lewat pemanggilan saksi dari kalangan publik figur. Pendalaman salah satunya dengan memeriksa penyanyi Rossa sebagai saksi hari ini.

“Rossa sudah konfirmasi nanti sore menghadiri pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (21/4).

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Oktober 2026 23:26
DPW NasDem Sulsel Ingin HUT ke-15 Lebih Bermakna dan Bawa Semangat Pengabdia untuk Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (...
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...