Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Sita Foto-Video Telanjang, Hingga Celana Dalam

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Maret 2022 17:56

Penggalan Video Dea OnlyFans yang terjerat Kasus Pornografi.(F-INT)
Penggalan Video Dea OnlyFans yang terjerat Kasus Pornografi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya merilis barang bukti yang menjadikan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret silam. Setelah menjalani pemeriksaan, Dea resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022

Saat melakukan penangkapan, pihak berwajib menemukan deretan foto telanjang dan video panas tersangka bersama seorang pria.

Video tersebut, kemudian didistribusikan ke situs OnlyFans oleh akun @gresaidss. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea melakukan itu secara sadar akibat motif ekonomi.

“Penghasilan tersangka dari OnlyFans antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sebulan,” ujar Auliansyah Lubis saat jumpa pers yang digelar di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Selain foto dan video syur, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Dea OnlyFans. Baju cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, ponsel, hingga kartu ATM.

Saat ini kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus pornografi Dea OnlyaFans.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Mei 2025 12:50
Pemprov-Pemkot Makassar Perkuat Sinergitas Percepatan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar, saling support untuk percepatan Pembangunan di ...
Metro05 Mei 2025 11:59
Wali Kota Munafri Tekankan Efisiensi Anggaran 2025, Fokus Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar yang dinahkodai Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) beri perhatian khusu...
Daerah04 Mei 2025 22:39
Kunjungi Kutai Timur, Bupati Irwan Harap Ada Kolaborasi Menguntungkan Antar Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kunjungan kerja Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos ke Kabupaten Kutai Timur disambut hangat oleh Bupati Kutai ...
Berita04 Mei 2025 21:56
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Amil Zakat Berbasis Syariah-Berkelanjutan di Usia ke-41 Tahun
Pedomanrakyat.com, Makassar – Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia ke 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS...