Kasus Suap Nurdin Abdullah, Penggiat Anti Korupsi Curiga KPK “Masuk Angin”

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 30 April 2021 16:55

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkan tahanan Agung Sucipto dari Jakarta ke Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek infrastruktur terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

ACC curiga, KPK memulangkan Agung Sucipto ke Makassar karena pesanan. “Apakah karena keinginan KPK ataukah keinginan pihak tersangka AS. Hal ini penting kiranya KPK menjelaskan ke publik alasan di balik pemindahan tersebut,” ungkap Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021) siang.

Hal ini, lanjut Kadir, wajib dijelaskan KPK. Agar tidak timbul tanya di masyarakat. “Publik belum mendapatkan alasan yang kuat di balik perpindahan tahanan tersebut,” lanjutnya.

Kadir juga menduga, pemindahan tersangka Agung Sucipto merupakan suatu isyarat bahwa seluruh proses perjalanan perkara akan dilaksanakan di Makassar. Khususnya saat proses persidangan.

“Kami menilai ini pertanda bahwa kasus yang melibatkan tersangka AS akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar,” demikian Kadir.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...