Kasus Suap Nurdin Abdullah, Penggiat Anti Korupsi Curiga KPK “Masuk Angin”

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 30 April 2021 16:55

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkan tahanan Agung Sucipto dari Jakarta ke Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek infrastruktur terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

ACC curiga, KPK memulangkan Agung Sucipto ke Makassar karena pesanan. “Apakah karena keinginan KPK ataukah keinginan pihak tersangka AS. Hal ini penting kiranya KPK menjelaskan ke publik alasan di balik pemindahan tersebut,” ungkap Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021) siang.

Hal ini, lanjut Kadir, wajib dijelaskan KPK. Agar tidak timbul tanya di masyarakat. “Publik belum mendapatkan alasan yang kuat di balik perpindahan tahanan tersebut,” lanjutnya.

Kadir juga menduga, pemindahan tersangka Agung Sucipto merupakan suatu isyarat bahwa seluruh proses perjalanan perkara akan dilaksanakan di Makassar. Khususnya saat proses persidangan.

“Kami menilai ini pertanda bahwa kasus yang melibatkan tersangka AS akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar,” demikian Kadir.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...