Pedomanrakyat.com, Cirebon – Pengacara para pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon, Jawa Barat mempertimbangkan menempuh upaya peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan ini.
Kasus 2016 silam ini kembali disorot lantaran ada film yang dibuat berdasarkan ceritanya.
Sebanyak 8 orang sudah divonis dan ditahan, 7 divonis seumur hidup dan 1 vonis 8 tahun karena masih di bawah umur. Sementara 3 orang masih diburu dan berstatus buron.
Baca Juga :
Kuasa hukum para pelaku yang sudah ditahan Jogi Nainggolan mengakui upaya PK sedang dipertimbangkan.
“Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan,” kata Jogi kemarin, Jumat (17/5).
Jogi mengatakan ia masih yakini lima kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Karena itu ia mendukung langkah Polda Jabar mengusut kasus pembunuhan Vina secara transparan.
Komentar