Kasus Vina Cirebon, Pengacara 5 Pelaku Pertimbangkan PK

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Mei 2024 17:32

Kasus Vina Cirebon.(F-INT)
Kasus Vina Cirebon.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Cirebon Pengacara para pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon, Jawa Barat mempertimbangkan menempuh upaya peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan ini.

Kasus 2016 silam ini kembali disorot lantaran ada film yang dibuat berdasarkan ceritanya.

Sebanyak 8 orang sudah divonis dan ditahan, 7 divonis seumur hidup dan 1 vonis 8 tahun karena masih di bawah umur. Sementara 3 orang masih diburu dan berstatus buron.

Kuasa hukum para pelaku yang sudah ditahan Jogi Nainggolan mengakui upaya PK sedang dipertimbangkan.

“Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan,” kata Jogi kemarin, Jumat (17/5).

Jogi mengatakan ia masih yakini lima kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Karena itu ia mendukung langkah Polda Jabar mengusut kasus pembunuhan Vina secara transparan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...