Kawal Transisi Pengelolaan Bandung Zoo, Kemenhut Pastikan Standar Kesejahteraan Satwa Menjadi Prioritas Utama

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Mei 2026 11:13

Kawal Transisi Pengelolaan Bandung Zoo, Kemenhut Pastikan Standar Kesejahteraan Satwa Menjadi Prioritas Utama

Pedomanrakyat.com, Bandung – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen penuh untuk mengawal proses pemilihan mitra baru dalam pengelolaan kawasan eks Kebun Binatang Bandung. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pengelolaan ke depan tidak hanya profesional secara administratif, tetapi juga memenuhi kaidah konservasi dan kesejahteraan satwa yang ketat.

​Saat ini Pemerintah Kota Bandung tengah melaksanakan proses lelang atau beauty contest Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) terhadap Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan eks kebun binatang tersebut.

​Kementerian Kehutanan terlibat aktif dalam tim KSP dan panitia pendukung pemilihan mitra. Pemilihan ini akan memastikan bahwa aspek teknis, manajerial, dan pengalaman peserta tender selaras dengan standar pengelolaan ruang terbuka hijau serta fasilitas edukasi dan rekreasi yang terintegrasi.

Hingga saat ini, proses telah memasuki tahap penjelasan lelang (aanwijzing) yang diikuti oleh 5 (lima) pendaftar. Sesuai dengan tata waktu dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), penetapan pemenang dijadwalkan akan diumumkan pada Senin, 25 Mei 2026.

Sebagai langkah preventif selama masa transisi, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal KSDAE telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkot Bandung terkait koordinasi penyelamatan satwa dan penanganan pekerja di lokasi tersebut.

Kemenhut menegaskan bahwa seluruh calon pengelola wajib mematuhi standar teknis internasional dan nasional, termasuk:

  • Standar Kandang: Wajib menyesuaikan kebutuhan biologis, ruang gerak, sirkulasi udara, pencahayaan, serta pengayaan lingkungan (enrichment).
  • Standar Pakan: Harus memenuhi nutrisi spesifik berdasarkan jenis, umur, dan kondisi kesehatan satwa di bawah pengawasan dokter hewan.
  • Rujukan Regulasi: Seluruh operasional harus mengacu pada Permen LHK Nomor P.22/2019 tentang Lembaga Konservasi dan Peraturan Dirjen PHKA Nomor P.9/2011 tentang Pedoman Etika dan Kesejahteraan Satwa.

​Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama. Kemenhut memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya harus memiliki kapabilitas untuk menjalankan prinsip animal welfare sesuai regulasi yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Mei 2026 14:19
Mantap! Kader PSI se-Sulsel Terus Konsisten Hadir Sapa Masyarakat Lewat Jumat Berkah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan untuk terus hadir di tengah masyarakat kembali ditunjukka...
Politik15 Mei 2026 14:14
PSI Jadikan Jokowi Patron Perjuangan Politik, Bakal Menangkan Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadikan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai patron ...
Nasional15 Mei 2026 14:10
Menteri Kehutanan Dorong Produk Kehutanan Berkelanjutan Berkembang Pesat di Pasar Amerika Serikat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. dan As...
Politik15 Mei 2026 14:05
DPRD Makassar Minta Semua Pihak Bersinergi Atasi Geng Motor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, menyoroti maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat dalam...