Pedoman Rakyat, Makassar– Kawanan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas yang kerap membuat resah warga kini akhirnya ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. 1 pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba untuk melarikan diri.
Para kawanan curas yang diamankan polisi masing-masing bernama Herlangga (18), Muh. Fajrin (19), dan satu pelaku masih berstatus pelajar berinisial AH (17). Ketiganya diamankan di lokasi persembunyiaannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (15/4/2021) kemarin.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, kawanan begal ini terakhir kali beraksi menyasar seorang mahasiswa, berhasil mengambil dua unit handphone milik korban.
Baca Juga :
“Saat kita amankan handphone milik korban ini dalam penguasaannya. Yang kita lumpuhkan itu inisial H alias Rangga karena mencoba melarikan diri, sudah diberi peringatan tapi tetap tidak mengindahkan,” kata Jamal kepada wartawan. Jumat (16/4/2021) siang.
Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini juga menjelaskan, saat melakukan aksinya para komplotan Curas ini berjumlah sekitar 10 orang dan kini masih dalam pengejaran pihaknya.
“Salah satu pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, sebelumnya juga beberapa kali beraksi di Wilkum Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone hasil kejahatan, 1 unit motor, serta senjata tajam busur.
Komentar