Keberatan Disanksi Buntut Polemik Survei Pilgub Jakarta, Poltracking Ajukan Mundur dari Persepi

Nhico
Nhico

Selasa, 05 November 2024 21:10

poltracking.(F-INT)
poltracking.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lembaga survei Poltracking resmi mengirimkan surat pengundaran diri dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Selasa (5/11) pagi.

Sebelumnya, Poltracking ditegur terkait hasil survei Pilgub Jakarta 2024 pada 10-16 Oktober.

“Poltracking tadi pagi mengirimkan surat pengunduran diri dari Persepi,” kata Ketua Bidang Internal Persepi Arya Fernandes melalui pesan singkat.

“Pengurus saat ini belum memberikan surat balasan terhadap surat yang disampaikan Poltracking,” ujar Arya.

Sebelumnya, dalam keterangan yang dirilis Persepi, Poltracking menggelar pengumpulan data pada 10-16 Oktober. Sementara Lembaga survei Indonesia pada 10-17 Oktober. Meski bersamaan, hasil survei keduanya menujukkan perbedaan yang signifikan secara statistik.

Ketua Dewan Etik Persepi, Asep Saefuddin, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan secara tatap muka dan keterangan tertulis.

Pelaksanaan survei LSI dinyatakan memenuhi prosedur. Sebaliknya, Dewan Etik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei Poltracking Indonesia.

“Dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik. Poltracking menyampaikan bahwa data asli sudah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data (storage) yang disewa dari vendor,” demikian keterangan Asep yang diunggah di website resmi Persepi, yaitu persepi.org.

Kejanggalan lainnya, lanjut Asep, Poltracking tak dapat menunjukkan data mentah yang digunakan dalam rilis survei. Alasannya karena tersebut telah dihapus dari server.

Kemudian pada tanggal 3 November 2024, Dewan Etik Persepi menerima data asli yang menurut Poltracking Indonesia telah berhasil dipulihkan dari server dengan bantuan tim IT dan mitra vendor. Setelah dicek Dewan Etik ditemukan banyaknya perbedaan antara data awal yang diterima sebelum pemeriksaan dan data terakhir yang diterima.

“Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data,” jelasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...