Kejati Sulsel Segera Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Sekda Tana Toraja

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 15 Maret 2021 13:01

Kejati Sulsel Segera Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Sekda Tana Toraja

Pedoman Rakyat, Makassar – Setelah bertahun-tahun mengendap, kasus korupsi proyek Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek Tana Toraja akan memasuki babak baru. Pelimpahan berkas perkara tersangka kasus ini, yakni mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma, siap-siap naik ke tahap dua.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil saat dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut. Menurut Idil, pelimpahan berkas tahap dua untuk tersangka yang dimaksud memang dalam waktu dekat akan diserahkan ke penyidik ke Kejati Sulsel selaku penuntut.

Idil mengatakan, dengan tahap dua itu, Kejaksaan Tinggi nantinya akan mengambil alih berkas, barang bukti hingga tersangka dalam rangka persiapan sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Setelah tahap dua dilakukan, sudah tugas Jaksa untuk melakukan persiapan sidang, termasuk dalam menyusun dakwaan,” terang Idil, Senin (15/3/2021).

Idil mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan penyidik kepolisian, didapat kabar pelimpahan berkas tahap dua sudah akan dilakukan. Idil berjanji akan memberikan informasi kepada masyarakat, terkait progres kasus itu nantinya.

“Kita akan kabari lagi kapan tahap dua dilakukan. Yang jelas bisa kita pastikan kasus itu berjalan dan akan dibawa ke persidangan untuk diadili,” demikian Idil.

Diketahui penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Enos Karoma, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Bappeda Yunus Sirante, mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy. Mantan Kadis Perhubungan Komunikasi Informatika dan Telekomunikasi Agus Sosang.

Selanjutnya, Mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Gerson Papalangi, mantan Kadis Pekerjaan Umum Zeth John Tolla, dan mantan Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa.

Kendati begitu, setelah dibuka kembali tahun 2020 polisi kemudian baru dapat merampungkan 1 berkas perkara tersangka Mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma. Sementara berkas perkara tujuh tersangka lainnya segera menyusul.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...