Kejati Sulsel Segera Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Sekda Tana Toraja

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 15 Maret 2021 13:01

Kejati Sulsel Segera Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Sekda Tana Toraja

Pedoman Rakyat, Makassar – Setelah bertahun-tahun mengendap, kasus korupsi proyek Bandara Buntu Kunyi, Mengkendek Tana Toraja akan memasuki babak baru. Pelimpahan berkas perkara tersangka kasus ini, yakni mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma, siap-siap naik ke tahap dua.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil saat dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut. Menurut Idil, pelimpahan berkas tahap dua untuk tersangka yang dimaksud memang dalam waktu dekat akan diserahkan ke penyidik ke Kejati Sulsel selaku penuntut.

Idil mengatakan, dengan tahap dua itu, Kejaksaan Tinggi nantinya akan mengambil alih berkas, barang bukti hingga tersangka dalam rangka persiapan sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Setelah tahap dua dilakukan, sudah tugas Jaksa untuk melakukan persiapan sidang, termasuk dalam menyusun dakwaan,” terang Idil, Senin (15/3/2021).

Idil mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan penyidik kepolisian, didapat kabar pelimpahan berkas tahap dua sudah akan dilakukan. Idil berjanji akan memberikan informasi kepada masyarakat, terkait progres kasus itu nantinya.

“Kita akan kabari lagi kapan tahap dua dilakukan. Yang jelas bisa kita pastikan kasus itu berjalan dan akan dibawa ke persidangan untuk diadili,” demikian Idil.

Diketahui penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Enos Karoma, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Bappeda Yunus Sirante, mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy. Mantan Kadis Perhubungan Komunikasi Informatika dan Telekomunikasi Agus Sosang.

Selanjutnya, Mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Gerson Papalangi, mantan Kadis Pekerjaan Umum Zeth John Tolla, dan mantan Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa.

Kendati begitu, setelah dibuka kembali tahun 2020 polisi kemudian baru dapat merampungkan 1 berkas perkara tersangka Mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma. Sementara berkas perkara tujuh tersangka lainnya segera menyusul.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...