Kelonggaran Pembayaran Kartu Kredit Diperpanjang, Bayar hanya 5 Persen dari Total Tagihan

Editor
Editor

Jumat, 15 Januari 2021 17:42

Kelonggaran Pembayaran Kartu Kredit Diperpanjang, Bayar hanya 5 Persen dari Total Tagihan

Pedoman Rakyat, Makassar – Nasabah kartu kredit masih mendapat relaksasi pada tahun 2021. Hal tersebut berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperpanjang ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang memiliki jangka waktu berbeda.

Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Sulsel, Endang Kurnia Saputra mengatakan relaksasi ketentuan transaksi kartu kredit ini memiliki nilai minimum pembayaran yang sebelumnya 10% dari total tagihan menjadi 5%.

“Relaksasi minimun pembayaran 5 persen diperpanjang sampai 31 Desember 2021, sedangan minimum denda pembayaran hingga 30 Juni 2021,” katanya, Jumat (15/1/2021).

Meski demikian, ketentuan-ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang diperpanjang dengan jangka waktu yang berbeda. Tidak hanya itu, Endang menyebut denda keterlambatan yang sebelumnya 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000 menjadi 1% dari total tagihan atau maksimal Rp 100.000.

Selain itu, BI juga memangkas batas maksimum suku bunga transaksi kartu kredit dari 2,25% menjadi 2%. Relaksasi suku bunga ini disebut Endang masih berlaku hingga saat ini.

“Jadi juga dalam suku bunga maksimum diubah dari 2,25% menjadi 2% per bulan tanpa batas waktu penetapan dan pembayaran minimum bisa 5 persen dari total tagihan kartu kredit,” jelasnya.

Selain relaksasi kartu kredit, BI sendiri memiliki target demi mendorong digitalisasi UMKM. “Saat ini untuk kisarannya sedang dihitung, kami ditargetkan untuk mencapai jumlah merchant tertentu untuk mempergunakan QRIS,” pungkas Endang. (ria)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...
Artikel22 November 2024 17:47
Kampanye di Desa Kanna Utara, Arham-Rahmat Bawa Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan
Pedomanrakyat.com, Luwu – Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Arham Basmin Mattayang-Rahmat mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana aga...