Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 22 Juni 2021 00:01

Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Pedoman Rakyat, Jeneponto- Kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan gadis belia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini menimpa, seorang bocah perempuan yang baru mau menempuh pendidikan dibangku Sekolah Dasar (SD). Menurut informasi yang diperoleh kali ini pelakunya merupakan pria dewasa berusia 35 tahun berinisial M.

M sendiri diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum atau angkot.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni membenarkan peristiwa miris itu. Uji menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iye (betul ada dugaan pencabulan, red),” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021) malam.

Informasinya, kasus dugaan pencabulan terjadi di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Uji tak menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan ini. Namun yang pastinya, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Serta pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Mapolres Jeneponto.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Jeneponto juga menimpa bocah berinisial RV (13). Pelakunya merupakan pria berusia 23 tahun inisial AL.

AL sendiri sempat melarikan diri usai melakukan tindakan asusila terhadap korban di semak-semak di wilayah Kacamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama AL pun diringkus polisi di lokasi persembunyiaannya di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoukung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

“Pelaku sudah ditangkap, tidak cukup 24 jam sudah kita ringkus,” kata Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rasak, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) siang.

Menurut informasi, peristiwa memlilukan yang dialami korban RF yang tak lain merupakan sepupu pelaku sendiri berawal ketika RF sedang berada di rumahnya, lalu dijemput oleh pelaku.

Alasan pelaku saat itu, RF diminta untuk menemaninya untuk membeli popok untuk keperluan bayi AL di sebuah toko.

Tanpa manaruh curiga, korban lantas menemani AL. Usai membeli popok, pelaku langsung membawa korban ke area semak-semak. Disitu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...