Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Editor
Editor

Minggu, 18 September 2022 14:48

Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)
Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tetap harus meminta persetujuan menteri dalam negeri (mendagri) untuk melakukan mutasi pejabat dan pengisian kekosongan jabatan di internal daerah.

Penegasan ini disampaikan Kemendagri karena muncul kekhawatiran publik terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pj kepala daerah dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menegaskan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemendagri meluruskan anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja,” kata Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...