Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Editor
Editor

Minggu, 18 September 2022 14:48

Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)
Pj Kepala Daerah Harus Minta Persetujuan Mendagri untuk Mutasi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tetap harus meminta persetujuan menteri dalam negeri (mendagri) untuk melakukan mutasi pejabat dan pengisian kekosongan jabatan di internal daerah.

Penegasan ini disampaikan Kemendagri karena muncul kekhawatiran publik terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pj kepala daerah dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menegaskan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022 bertujuan agar pengelolaan pembinaan kepegawaian di daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Kemendagri meluruskan anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk memutasi maupun memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) begitu saja,” kata Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...