Kemendagri Terbitka Aturan Baru Soal Nama di Dokumen Kependudukan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 26 Juli 2023 22:59

Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim
Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan melalui Permendagri no. 73 tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kadisdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menuturkan bahwa, rwgulasi tersenut mengatur tentang aturan pencantungan nama pada dokumen kependudukan.

“Jadi pencatatan nama pada akta kelahiran dan juga akta kematian,” kata Hatim, Rabu (26/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...