Kemendagri Terbitka Aturan Baru Soal Nama di Dokumen Kependudukan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 26 Juli 2023 22:59

Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim
Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan melalui Permendagri no. 73 tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kadisdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menuturkan bahwa, rwgulasi tersenut mengatur tentang aturan pencantungan nama pada dokumen kependudukan.

“Jadi pencatatan nama pada akta kelahiran dan juga akta kematian,” kata Hatim, Rabu (26/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...