Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Paling Tinggi di Pulau Jawa

Nhico
Nhico

Senin, 19 Februari 2024 14:14

Kemenkes Catat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Paling Tinggi di Pulau Jawa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.

Jumlah terbanyak ada di Jawa Barat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan laporan ini berdasarkan data pada 10 Februari 2024 hingga 17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

Petugas Pemilu yang meninggal itu mencakup Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kemenkes merinci petugas Pemilu 2024 yang meninggal mayoritas adalah KPPS.

Nadia menyebut ada 29 KPPS yang kehilangan nyawanya dalam tugas tersebut.

Sedangkan sisanya ada 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan sebaran di tiap daerah, petugas yang meninggal paling banyak di Jawa Barat, yakni mencapai 13 kasus.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...