Pedomanrakyat.com, Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh akan memanggil 69 pegawai Kemenkeu terkait kepemilikan harta kekayaan yang masih janggal.
“Untuk Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear, kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear jadi total ada 69 pegawai tidak clear,” kata Awan saat konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.
Awan mengatakan, Kemenkeu akan segera melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai tersebut untuk dilakukan verifikasi.
Baca Juga :
“Pada prinsipnya kami melakukannya dengan data analitik, dengan pendataan itu kita bisa tau anomalinya terhadap harta kekayaan pegawai kementerian keuangan,” kata Awan.
Pemeriksaan nantinya akan berkutat seputar profil jabatannya, sumber perolehan kekataan, harta kekayaan yang tidak dilaporkan, dan informasi transaksi keuangan.
Komentar