Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia menyebut, Indonesia sebenarnya sudah siap secara teknis untuk menerapkan redenominasi atau penyerderhanaan digit mata uang.
Namun demikian, Kementerian Keuangan mengatakan belum ada perkembangan terkait pembahasan RUU yang akan menyederhanakan nominal mata uang misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 tersebut.
“Kami belum lihat lagi. Redenominasi itu agenda cukup lama sehingga nanti kita lihat saja, tetapi sekarang belum ada perkembangan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (16/6).
Baca Juga :
Kemenkeu pada 2019 mengusulkan 19 RUU yang terkait bidang tugasnya untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Salah satunya RUU redenominasi.
Komentar