Kemenkeu Periksa 47 Pegawai Berharta Tak Wajar, 8 Diberi sanksi Berat-5 Mangkir Gegara Sakit

Nhico
Nhico

Jumat, 31 Maret 2023 17:38

Kemenkeu Periksa 47 Pegawai Berharta Tak Wajar, 8 Diberi sanksi Berat-5 Mangkir Gegara Sakit

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 47 pegawai dari 69 pegawai yang memiliki laporan harta kekayaan (LHK) tidak wajar periode 2020-2021.

Mereka yang dipanggil berasal dari unit Direktorat Jenderal (DJP) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Kita sortir lagi dari 69 harta kekayaan itu, ada sekitar 50-an pegawai yang harus kita panggil, yang menurut kita tidak sesuai dengan profilnya. Ada sekitar 47 yang prioritas kita lakukan pemanggilan dan itu kita sudah lakukan pemanggilan,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Jumat (31/3/2023).

Awan menjelaskan dari 47 pegawai yang dipanggil, ada 5 pegawai yang tidak memenuhi panggilan karena sakit. “Ada yang stroke, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemanggilan dari 42 pegawai yang hadir, dinyatakan bahwa 11 pegawai tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Sementara 31 pegawai lainnya dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasilnya sebanyak 8 pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat yakni berasal dari 5 pegawai DJP dan 3 orang pegawai DJBC.

Hukuman disiplin berat sendiri ada tiga macam yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Kemudian 4 pegawai dijatuhi hukuman sedang yang berasal dari 3 pegawai DJP dan 1 pegawai DJBC.

Hukuman yang diberikan yakni pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% yang terbagi menjadi tiga kurun waktu yakni selama 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Ada juga pegawai yang hanya diminta perbaiki laporan harta kekayaan. Mereka berasal dari 4 pegawai DJP dan 6 pegawai DJBC.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...