KemenPPPA Sebut 53 Persen Pelaku Pernikahan Dini Alami Depresi

Nhico
Nhico

Sabtu, 21 Januari 2023 10:37

KemenPPPA Sebut 53 Persen Pelaku Pernikahan Dini Alami Depresi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan sebanyak 53 persen anak di bawah umur yang melangsungkan pernikahan mengalami depresi dan gangguan mental.

PIt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani menambahkan sekitar 30-40 persen pada perkawinan anak di bawah umur juga meningkatkan risiko stunting serta memicu kegagalan anak untuk menyelesaikan sekolah menengah.

“53 persen perkawinan di bawah 18 tahun menderita mental disorder depresi. Kemudian 4,5 kali lipat peluang terjadinya kehamilan risiko tinggi, dan dua kali risiko kematian saat melahirkan,” kata Rini di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rini melanjutkan pada 2018 lalu, Indonesia sempat berada dalam 10 daftar negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi dunia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Januari 2025 12:44
BGN Ungkap 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menu Ayam Krispi Ditarik
Pedomanrakyat.com, Sukoharjo – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo, Jawa Tengah...
International17 Januari 2025 11:38
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Nyaris Tertipu Telepon AI
Pedomanrakyat.com, Thailand – Perdana Menteri Thailand (PM Thailand) Paetongtarn Shinawatra hampir menjadi korban penipuan telepon yang mengguna...
Politik17 Januari 2025 11:11
Politikus Senior PDIP Sebut Perbuatan Jokowi ke Partai Itu Tidak Elok, Tidak Baik: Tak Pantas Ditiru!
Pedomanraktyat.com, Jakarta – Politikus senior PDI Perjuangan (PDI-P) Mayjen (Purn) Sidarto Danusubroto menyebut, perbuatan Presiden ke-7 RI Jok...
Nasional17 Januari 2025 10:21
TNI Berhasil Bawa Wakil Ketua OPM Beserta Keluarganya Menyerahkan Diri
Pedomanrakyat.com, Papua – Wakil Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, HK, beserta keluarganya menyerahkan diri ke TNI, pad...