Kementan Lakukan Pengawasan dan Mitigasi Terhadap Hewan Kurban

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 26 Mei 2022 10:09

Kementan Lakukan Pengawasan dan Mitigasi Terhadap Hewan Kurban

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pertanain (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua hewan ternak yang akan dijadikan kurban. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tersebar di 16 provinsi Indonesia.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan pengawasan tersebut diantaranya adalah mengatur persyaratan teknis tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban baik yang dilakukan di RPH maupun diluar RPH.

“Kemudian mengatur prosedur pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban,” ujar Nasrullah dalam rapat koordinasi penanganan PMK, Rabu, 25 Mei 2022.

Berikutnya kata Nasrullah, kementan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem yang didampingi dokter hewan atau paramedik veteriner. Disisi lain Kementan terus menperketat pengiriman lalu lintas ternak sampai dengan tata laksananya.

“Langkah ini penting dilakukan mengingat pada saat hari raya nanti sekitar 1,5 juta hewan kurban akan dipotong,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kementan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku. Dalam surat edaran tersebut, mitigasi dan pengawasan harus dilakukan dalam mencegah penyebaran PMK.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK, maka tempat penjualan hewan kurban harus mendapat persetujuan dari otoritas veteriner/dinas yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan/atau unsur pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangannya,” katanya.

Nasrullah menambahkan, upaya lainya adalah melakukan koordinasi dengan majelis ulama Indonesia untuk dapat memberikan fatwa dan himbauan tata laksana perasaan idul adha dan kurban.

“Inilah saatnya semua orang melakukan pencegahan penularan PMK,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...