Kementan Perkuat Fungsi Pengawasan Pangan di Kalimantan Utara

Nhico
Nhico

Minggu, 13 November 2022 20:42

Kementan Perkuat Fungsi Pengawasan Pangan di Kalimantan Utara

Pedomanrakyat.com, Kaltara – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) menggelar dialog jaga pangan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, Minggu, 13 November 2022. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas dan fungsi kontrol Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari BPKP, Kejaksaan, TNI dan Polri.

“Pengawasan bersama ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan good governance. Jadi tugas dan fungsi pengawasan semakin optimal jika dilaksanakan secara terpadu,” ujar Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, Minggu siang.

Menurutnya, program jaga pangan bertujuan untuk memastikan kondisi ketersediaan, akses, keamanan, dan stabilitas ketahanan pangan di wilayah perbatasan. Program jaga pangan sendiri telah dilaksanakan di wilayah perbatasan Sabang sampai dengan Merauke yaitu wilayah perbatasan Aruk, Entikong, Talaud, Rote dan Atambua.

“Kedaulatan pangan harus menjadi komitmen bersama sehingga untuk mencapainya tidak harus melalui gerakan besar, tetapi dengan gerakan kecil yang dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan. Inspektorat Jenderal berkomitmen menjaga pangan melalui pengawasan baik di kegiatan prioritas maupun super prioritas,” katanya.

Lebih dari itu, bagi Jan Maringka, ketahanan pangan menjadi faktor krusial dalam menghadapi tantangan krisis pangan global. Harapannya, semua komponen masyarakat di Kota Tarakan dapat mendorong produksi komoditas pertanian agar ketahanan pangan di sana dapat terjaga dengan baik.

“Kementan terus melakukan pembangunan pertanian di kawasan perbatasan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pemerataan pembangunan nasional. Hal tersebut penting dilakukan karena wilayah perbatasan juga merupakan beranda terdepan dan etalase bangsa,” katanya.

Perlu diketahui, dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2022 telah dialokasikan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp23.754.511.000,00.

Khusus untuk tahun 2022, anggaran yang dialokasikan di Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp5.419.436.000,00, diantaranya adalah pemberian bantuan benih padi sebanyak 1.250 kilogram, ternak sapi sebanyak 80 ekor, perluasan tanaman lada seluas 50 ha, perluasan kawasan cabai seluas 30 ha dan mesin pertanian sector tanaman pangan sebanyak 64 unit.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Juli 2026 23:39
Dukung Program Nasional, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelan...
Metro09 Juli 2026 23:05
Di Era Achi Soleman Jadi Kadis Pendidikan, Makassar Juara Umum O2SN SD-SMP Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut...
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...