Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Juni 2021 21:23

Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, menurut Mentan SYL, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen.

“AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Program ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (Organisme Pengganggu Tanaman),” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Kementan paham betul jika sektor pertanian amat rentan dalam berbagai kondisi. Itu sebabnya program perlindungan diluncurkan sebagai bagian dari proteksi budidaya petani.

“Dengan AUTP, petani akan tenang dalam menjalankan budidaya pertanian mereka. Mereka tak perlu khawatir, karena jika pun mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim,” tutur Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani akan memiliki modal kembali untuk memulai musim tanam mereka. Pertanggungan yang diberikan AUTP bisa dijadikan modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan dapat terjaga dengan baik.

“AUTP ini juga bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. AUTP sebagai upaya menuju pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, menyejahterakan petani dan menggenjot ekspor,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati, menyarankan kepada petani agar mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTUP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.

“Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp36 ribu, karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah,” tutur Indah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...
Metro06 November 2025 14:54
HUT Kota Makassar 2025: Nikah Massal, Sunatan Gratis, dan Ribuan Aksi Sosial Meriahkan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, yang digelar tanggal 9 November mendatang, menjadi momentum refl...