Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Juni 2021 21:23

Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, menurut Mentan SYL, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen.

“AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Program ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (Organisme Pengganggu Tanaman),” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Kementan paham betul jika sektor pertanian amat rentan dalam berbagai kondisi. Itu sebabnya program perlindungan diluncurkan sebagai bagian dari proteksi budidaya petani.

“Dengan AUTP, petani akan tenang dalam menjalankan budidaya pertanian mereka. Mereka tak perlu khawatir, karena jika pun mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim,” tutur Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani akan memiliki modal kembali untuk memulai musim tanam mereka. Pertanggungan yang diberikan AUTP bisa dijadikan modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan dapat terjaga dengan baik.

“AUTP ini juga bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. AUTP sebagai upaya menuju pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, menyejahterakan petani dan menggenjot ekspor,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati, menyarankan kepada petani agar mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTUP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.

“Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp36 ribu, karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah,” tutur Indah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Januari 2025 18:05
Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif-Nurkanaah Siap Sukseskan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati dan wakil Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif-Nurkana’ah menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemka...
Metro16 Januari 2025 17:35
Sekretariat DPRD Sulsel Bersama Dinkes Gelar Kegiatan Donor Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi men...
Ekonomi16 Januari 2025 17:01
PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
Pedomanrakyat.com, Sorowako – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat komitmen...
Metro16 Januari 2025 16:38
Andi Indriaty Syaiful Resmi Dilantik sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dr Andi Indriaty Syaiful resmi dilantik sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel sekaligus dikukuhkan sebag...