Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Juni 2021 21:23

Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, menurut Mentan SYL, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen.

“AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Program ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (Organisme Pengganggu Tanaman),” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Kementan paham betul jika sektor pertanian amat rentan dalam berbagai kondisi. Itu sebabnya program perlindungan diluncurkan sebagai bagian dari proteksi budidaya petani.

“Dengan AUTP, petani akan tenang dalam menjalankan budidaya pertanian mereka. Mereka tak perlu khawatir, karena jika pun mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim,” tutur Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani akan memiliki modal kembali untuk memulai musim tanam mereka. Pertanggungan yang diberikan AUTP bisa dijadikan modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan dapat terjaga dengan baik.

“AUTP ini juga bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. AUTP sebagai upaya menuju pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, menyejahterakan petani dan menggenjot ekspor,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati, menyarankan kepada petani agar mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTUP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.

“Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp36 ribu, karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah,” tutur Indah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 April 2026 06:38
Gandeng Swasta, Pemkab Lutim Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi energi ramah lingkungan. Hal ...
Daerah20 April 2026 05:34
Luwu Timur Tembus Empat Besar MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Maros – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV...
Politik20 April 2026 04:27
Rusdi Masse Bekali Strategi, Kaesang Lantik DPW PSI Lampung, Siap Jadi Kandang Gajah!
Pedomanrakyat.com, Lampung — Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung menjadi momentum penting dalam memperkua...
Daerah19 April 2026 22:40
TP PKK Sidrap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan perannya sebagai penggerak pemberdayaan masya...