Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Nhico
Nhico

Selasa, 29 Juni 2021 21:23

Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, menurut Mentan SYL, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen.

“AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Program ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (Organisme Pengganggu Tanaman),” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Kementan paham betul jika sektor pertanian amat rentan dalam berbagai kondisi. Itu sebabnya program perlindungan diluncurkan sebagai bagian dari proteksi budidaya petani.

“Dengan AUTP, petani akan tenang dalam menjalankan budidaya pertanian mereka. Mereka tak perlu khawatir, karena jika pun mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim,” tutur Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani akan memiliki modal kembali untuk memulai musim tanam mereka. Pertanggungan yang diberikan AUTP bisa dijadikan modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan dapat terjaga dengan baik.

“AUTP ini juga bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. AUTP sebagai upaya menuju pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, menyejahterakan petani dan menggenjot ekspor,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen Kementan, Indah Megahwati, menyarankan kepada petani agar mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTUP pun cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu.

“Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp36 ribu, karena sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah,” tutur Indah.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional23 Juni 2026 23:32
Kemenhut Perkuat Revitalisasi Hutan Alam dan Hutan Tanaman, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Pusat Kebijakan Strategis (Pusjastra) terus memperkuat upaya pengelolaan h...
Metro23 Juni 2026 22:30
Dihadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepa...
Ekonomi23 Juni 2026 21:27
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Standar Operasional Transporter Komprehensif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional transporter Kalla Logistics. Oleh karena itu, s...
Metro23 Juni 2026 20:34
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Keluarga Korban Terseret Arus Sungai di Soppeng
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Duka masih menyelimuti keluarga almarhum Hatta Dg Manessa (71), seorang petani sekaligus pekebun asal Desa Abbanuan...