Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Multidoor, Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 08 Agustus 2026 18:29

Kemenhut melaksanakan Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Kemenhut melaksanakan Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Pedomanrakyat.com, Bogor – Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal melalui pendekatan yang lebih terpadu, terukur, dan menyasar jaringan kejahatan hingga sumber keuntungan ekonominya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati Indonesia terlindungi melalui penegakan hukum yang efektif.

Penguatan tersebut dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor, 7–8 Agustus 2026.

Forum mempertemukan berbagai unsur sistem peradilan pidana dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari PPNS lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina, hingga akademisi. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan perspektif dan memperkuat penerapan pendekatan multidoor dalam penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pendekatan multidoor menjadi salah satu instrumen penting untuk menerjemahkan arah tersebut.

“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” ujar Dwi.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperluas ruang penegakan hukum sekaligus meningkatkan daya ungkit negara dalam membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar.

Indonesia sebagai negara megabiodiversity menghadapi ancaman serius dari perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal yang terorganisasi dan lintas wilayah. Kejahatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang kompleks.

Karena itu, paradigma penegakan hukum perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berorientasi pada penghukuman pelaku lapangan menuju pendekatan yang mampu memutus rantai kejahatan dan menghilangkan insentif ekonominya.

“Penegakan hukum yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, melainkan dari kemampuan negara membangun pembuktian presisi berbasis ilmiah dan menghilangkan motivasi ekonomi kejahatan tersebut,” tegas Dwi.

Pendekatan ini juga akan diperkuat melalui pemulihan aset (asset recovery), pemutusan keuntungan hasil kejahatan, serta pemanfaatan sains forensik dalam proses penyidikan dan pembuktian.

Untuk mewujudkan penguatan penegakan hukum terpadu tersebut, forum multistakeholder merumuskan empat langkah strategis.

Pertama, penguatan kelembagaan, antara lain melalui dorongan pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Terpadu untuk menangani kasus TSL ilegal berisiko tinggi dan berskala besar.

Kedua, penyusunan SOP terintegrasi untuk memperjelas mekanisme koordinasi penegakan hukum antarlembaga.

Ketiga, penguatan substansi regulasi melalui harmonisasi berbagai aturan penunjang penegakan hukum.

Keempat, pengembangan kapasitas SDM, khususnya PPNS, dalam penerapan pendekatan multidoor, asset recovery, dan skema pemulihan kerugian ekosistem.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan keberhasilan penegakan hukum terpadu membutuhkan konsistensi koordinasi, komunikasi, serta perubahan budaya kerja antarinstansi.

“Penegakan hukum terpadu tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga mencakup transformasi cara dan budaya kerja antar institusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM, wadah komunikasi PPNS, serta pembentukan tim khusus untuk penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penelusuran aset menjadi bagian penting dalam optimalisasi penyelidikan, penyidikan, dan pemulihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE akan menerbitkan Kajian Tantangan Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal sebagai acuan bersama.

Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman lintas lembaga mengenai tantangan penyidikan sekaligus menjadi dasar untuk mengembangkan strategi penanganan yang lebih efektif.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berkomitmen membangun penegakan hukum kehutanan yang semakin kuat, terpadu, dan mampu memberikan efek jera.

Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan, memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan, memulihkan kerugian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam Indonesia tetap terlindungi untuk generasi mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...
Politik08 Agustus 2026 17:27
Pasca Terpilih Pimpin Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin Tancap Gas Roadshow ke 10 Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai mematangkan agenda roadshow konsolidasi ke sejumlah kabupaten/kota setelah Il...
Olahraga08 Agustus 2026 16:32
16 Talenta Muda Lolos di Audisi PB Djarum Makassar, Liliyana-Tontowi Sebut Potensi Indonesia Timur Besar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar resmi berakhir, Sabtu (8/8/2026), sebanyak 16 atlet muda berhasil mengamankan S...