Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memastikan telah menindaklanjuti permintaan pelindungan 20 WNI yang menjadi korban penipuan sebuah perusahaan online di Myanmar (online scam).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Rabu, 3 April 2023 menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan pihaknya antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
“Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” kata Judha dalam keterangan pers.
Baca Juga :
Kendati begitu, hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Upaya perlindungan tersebut antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus penipuan online.
Pendekatan formal dan informal pun terus dilakukan.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.
Komentar