Kepala Bappeda Makassar Helmy: RS Batua Ini Mau Tidak Mau, Suka Tidak Suka Harus Segera Dimanfaatkan

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 20:15

Kepala Bappeda Makassar Helmy: RS Batua Ini Mau Tidak Mau, Suka Tidak Suka Harus Segera Dimanfaatkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Soal Pembangunan RS Batua, Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman mengatakan, pengerjaan menunggu putusan pengadilan. Targetnya, gedung sudah bisa dimanfaatkan pada tahun ini.

“Kalau persidangan ini saya melihat kecenderunga selesai di bulan 8 (Agustus) ada putusannya, nanti setelah itu hitungan 10 (Oktober) itu memang cukup dilaksanakan dengan akhir tahun,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dia mengungkap, telah disiapkan anggaran dalam APBD untuk kebutuhan proyek dan telah disetujui dewan.

Fasilitas kesehatan tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendesak seiring dibutuhkan masyarakat banyak.

“Karena kami menganggap bahwa batua ini mau tidak mau, suka tidak suka harus segera dimanfaatkan,” katanya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...