Kepala Bappeda Makassar Helmy: RS Batua Ini Mau Tidak Mau, Suka Tidak Suka Harus Segera Dimanfaatkan

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 20:15

Kepala Bappeda Makassar Helmy: RS Batua Ini Mau Tidak Mau, Suka Tidak Suka Harus Segera Dimanfaatkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Soal Pembangunan RS Batua, Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman mengatakan, pengerjaan menunggu putusan pengadilan. Targetnya, gedung sudah bisa dimanfaatkan pada tahun ini.

“Kalau persidangan ini saya melihat kecenderunga selesai di bulan 8 (Agustus) ada putusannya, nanti setelah itu hitungan 10 (Oktober) itu memang cukup dilaksanakan dengan akhir tahun,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dia mengungkap, telah disiapkan anggaran dalam APBD untuk kebutuhan proyek dan telah disetujui dewan.

Fasilitas kesehatan tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendesak seiring dibutuhkan masyarakat banyak.

“Karena kami menganggap bahwa batua ini mau tidak mau, suka tidak suka harus segera dimanfaatkan,” katanya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...