Pedomanrakyat.com, Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membongkar markas geng motor yang kerap meresahkan warga khususnya di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Para pelaku geng motor ini diamankan di sebuah indekos di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Jumat (11/2/2022). Total ada 22 orang yang diamankan.
“Informasi masyarakat kami mendengar bahwa geng motor tersebut mempunyai markas atau basecamp di salah satu kos-kosan di Jalan Kakatua,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga :
Kata Afhi, dari 22 orang yang diamankan pihaknya, ada 16 diantaranya merupakan perempuan yang rata-rata masih dibawah umur.
“Yang diamankan terdiri dari 16 orang laki-laki dan 6 perempuan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis panah busur, paku yang diduga bakal dibuat menjadi panah busur.
Selain itu, ada 4 orang merupakan DPO Polres Gowa yang melakukan penyerangan terhadap warga.
“Untuk kasusnya merupakan penganiayaan dengan cara membusur korban menggunakan panah busur,” tandasnya.
Komentar