Pedomanrakyat.com, Korea – Pemerintahan Korea Utara melarang keras warganya untuk mengikuti budaya Korea Selatan. Bahkan mereka akan menindak tegas siapa pun warganya yang ketahuan menonton atau mendengarkan konten dari Korea Selatan.
Baru-baru ini diberitakan bahwa Korea Utara baru saja mengeksekusi mati tiga orang siswa SMA lantaran ketahuan menonton dan mengimpor drama Korea Selatan pada awal bulan Oktober 2022 lalu.
Para siswa tersebut ketahuan menonton sejumlah episode drama Korea dan acara TV Amerika Serikat. Selain itu, mereka juga ketahuan menyebarkan video-video tersebut kepada teman-temannya.
Baca Juga :
Sebelumnya, Korea Utara memberlakukan sebuah aturan baru pada Desember 2022 mengenai konten Korea Selatan. Peraturan itu mengatakan bahwa setiap warga Korea Utara dilarang mengimpor atau menyebarkan materi audiovisual dari Korea Selatan.
Korea Utara bahkan memberlakukan peraturan larangan keras terhadap warganya yang mengonsumsi konten Korea Selatan bagi mereka yang masih di bawah umur.
Komentar