Pedomanrakyat.com, Lutra – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna penting pada hari Senin, 15 September 2025, di Ruang Sidang Paripurna.
Rapat ini menjadi tonggak krusial dalam perencanaan anggaran daerah, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga :
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E., dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Luwu Utara, Kepala Badan Keuangan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya, menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah.
Berdasarkan daftar hadir, rapat ini dihadiri oleh 27 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar), Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Perubahan TA 2025 telah berhasil ditandatangani.
“Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dalam Anggaran Perubahan TA 2025, menandai komitmen untuk pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.” tutupnya.
Komentar