Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Kembali Laksanakan Sosper

ITA
ITA

Sabtu, 11 Desember 2021 20:16

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Kembali Laksanakan Sosper

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo (RL) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota makassar Nomor 3 tahun 2015 tentang Pembentukan Kepulauan Sangkarrang di hotel Yasmin, Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri diantaranya, Akademisi dari Universitas Patria Artha (UPA) Zainuddin Djaka dan mantan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Susuman Halim.

RL akronim nama Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan kepada masyarakat khusus pelayanan di kepulauan Sangkarrang dan sekitarnya yang muaranya untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan kepada masyarakat di Kota makassar.

“Tujuan untuk mendekat kan pelayanan yang muaranya ke kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan” kata RL

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu mengatakan pembentukan Perda ini juga diambil berdasarkan kearifan lokal.

“Pembentukan kecamatan ini berdasarkan kearifan lokal makanya kita ambil nama sangkarrang.” jelasnya.

Sementara itu, Zainuddin Jaka selaku pembicara pertama mengatakan hadirnya Perda ini diharapkan mampu meminimalisir segala aspek yang membuat masyarakat kepulauan Sangkarrang sulit mendapatkan akses untuk pelayanan pemerintah. Misalnya pembuatan E-KTP dan pelayanan kesehatan maupun pendidikan.

“Ini cukup menguras biaya dan tenaga, sehingga perlu di bentuk kecamatan baru, Tujuan yang pertama memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.” ucapnya

Sugali sapaan akrab Susuman Halim mengatakan Perda ini dibuat di masa masih menjadi anggota DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 lalu. Dimana tujuan Perda ini dibuat dalam rangka kesejahteraan masyarakat kepulauan Sangkarrang.

“Jadi perda ini dibahas sejak saya masih duduk sebagai DPRD, tujuannya itu, untuk kesejahteraan masyarakat, memudahkan pelayanan, namun pertanyaannya, apakah dengan adanya Perda ini semua itu sudah di dapat? ” pungkasnya

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi19 Oktober 2024 09:07
Meriahkan HUT ke 72, KALLA Gelar Olimpiade Kalla hingga Kalla Got Talent
Pedomanrakyat.com, Makassar – Semarak Olimpiade Kalla nampak begitu jelas terlihat dari semangat para Insan Kalla atau karyawan/i KALLA dalam me...
Politik19 Oktober 2024 08:13
Temu Akbar 222 Kelompok Relawan, Seto-Rezki: Semangat Mereka Energi Bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Temu akbar dan deklarasi 222 kelompok relawan yang tergabung dalam barisan pemenangan Seto-Rezki berlangsung meria...
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...