Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Oktober 2024 23:01

Ilustrasi ASN.(F-INT)
Ilustrasi ASN.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait polemik Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah dinonjobkan era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman (2023).

Saat Andi Bahtiar Baharuddin menjadi Pj Gubernur Sulsel 2023-2024, sudah mengembalikan (meng-undo) sejumlah pejabat yang telah dinonjobkan untuk kemudian menempati jabatan yang telah ditempati sebelumnya. “Sudah dilaksanakan rekomendasi BKN,” ujar Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele, belum lama ini.

Lantas bagaimana dengan sejumlah ASN yang merasa belum dikembalikan ke posisi sebelumnya? Informasi yang diperoleh dari BKD menyebutkan bahwa mereka yang sudah nonjob jauh hari sebelumnya dan belum dikembalikan atau diberikan jabatan, selain karena ada beberapa yang berdasarkan aturan ASN tersebut memang melanggar secara etika kepegawaian. Selain itu, juga karena ada yang tidak dapat jabatan alias nonjob karena konsekuensi dari peleburan atau perampingan organisasi atau OPD.

Informasi yang diperoleh dari BKN, Jika ada pejabat yang dinonjobkan karena perampingan organisasi, maka mantan pejabat yang bersangkutan tidak wajib untuk diberikan jabatan. Karena memang seperti itu aturannya.

Bahkan informasi yang diperoleh secara terselubung dari sejumlah ASN pemprov, justru saat mutasi oleh penjabat gubernur sebelumnya saat melakukan pengisian jabatan atau pengembalian jabatan berdasarkan rekomendasi BKN ada yang memanfaatkan.

“Ada pejabat yang dilantik, dan dipromosi. Itu yang menimbulkan masalah baru sebenarnya,” ujar ASN yang enggan namanya dimediakan.

Atas kondisi ini, memunculkan riak di tengah ASN lingkup Pemprov Sulsel.

Jadi, sebenarnya jika melihat histori atau jejak pelantikan, maka rekomendasi BKN sudah terlaksana dan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Sudah selesai itu masalah mutasi, rekomendasi BKN sudah diselesaikan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga24 Agustus 2026 12:38
Sekda Zulkifly Terima Audiensi Panitia Makassar Bike Race 2026: Harap Jadi Wadah Pembinaan Atlet Sepeda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menerima audiensi panitia Makassar Bike Race 2026 di Ruang Rapat ...
Metro24 Agustus 2026 11:41
Kabar Duka, Ayah Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka menyelimuti keluarga Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto. Ayahanda ter...
Nasional24 Agustus 2026 10:48
Api di TN Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman
Pedomanrakyat.com, Lampung Timur – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nas...
Metro24 Agustus 2026 09:13
Sekretariat DPRD Makassar Perkuat Program Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat program peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari ...