Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2024 dan Ranperda RPJPD

Nhico
Nhico

Senin, 05 Agustus 2024 18:35

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Pimpin Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2024 dan Ranperda RPJPD

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda perubahan APBD 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangkep tahun 2025 – 2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, didampingi Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam sambutannya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan ranperda perubahan APBD 2024 pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.

“Ranperda perubahan APBD ini mengakomodir perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan dengan berbagai penyesuaian indikator sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan tetap mengacu pada skala prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga terjadi beberapa perubahan baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan,”terangnya.

Selanjutnya terkait Ranperda RPJPD Bupati Yusran menyampaikan ranperda ini merupakan pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan dan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta sebagai pedoman penyelarasan prioritas pembangunan provinsi dengan kabupaten.

RPJPN mengembang visi “indonesia emas 2045, negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan”.

dalam rangka sinkronisasi visi, maka pemerintah daerah kabupatean pangkep membangun visi sesuai potensi yang dimiliki yang dituangkan dalam ranperda tentang rpjpd tahun 2025 – 2045 yakni “pangkep mandiri, maju, berdaya saing dan berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi hijau dan ekosistem ekonomi biru”.

Di akhir sambutannya bupati berharap kedua jenis ranperda yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan serta tanggapan yang mendalam, sehingga kedua ranperda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas serta memenuhi unsur-unsur legalitas.

 

 

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
International15 Januari 2025 17:55
Mark Zuckerberg Umumkan PHK untuk 3.600 Karyawan Meta, Isyaratkan 2025 Jadi Tahun yang Berat
Pedomanrakyat.com, AS – Perusahaan teknologi dunia, Meta berencana melakukan PHK atau pemutusan hubungan kerja untuk 5 persen karyawannya di 2...
Daerah15 Januari 2025 17:46
Nanang “Gimbal”, Pembunuh Sandy Permana Aktor Sinetron Mak Lampir Ditangkap di Karawang
Pedomanrakyat.com, Karawang – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pembunuh artis Sandy Permana, Nanang alias...
Politik15 Januari 2025 17:45
DKPP Periksa KPU-Bawaslu Kota Palopo, Diduga Loloskan Paslon Paslon TMS
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP...
Nasional15 Januari 2025 17:40
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP: Sudah Disegel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Ta...