Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Dorong Perda Produktif untuk Kemudahan Investasi

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 28 Agustus 2025 18:35

Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.

Pedomanramyat.com, Kendari – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas digelar pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Tito menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah demi mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam mendorong investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan rakornas yang menurutnya memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah.

“Rakornas ini banyak memberikan masukan terkait bagaimana membuat aturan perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.

Senada, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menekankan bahwa forum tersebut memperlihatkan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelas politisi PPP itu.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan.

Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut menjadi bukti peran strategis dunia usaha dalam memperkuat investasi.

“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...