Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi dari PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda) di ruang kepemimpinan DPRD, Jumat (31/1/2025)
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi rutin, melainkan juga sebagai respon atas kesepakatan besaran Partisipasi Interest (P).
Atara kontraktor Energi Equity Epic (Sengkang) PTY. LTD dan Perseroda sebagai BUMD yang ditunjuk oleh Pemprov Sulawesi Selatan untuk wilayah kerja Blok Migas Sengkang di Kabupaten Wajo.
Baca Juga :
Dalam audiensi tersebut, Dewan Komisaris menyampaikan permohonan alokasi waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Ketua DPRD Sulsel Rachnatika Dewi.
Hal tersebut dilakukan guna memperoleh arahan dan solusi atas ketidaksesuaian persentase hasil kesepakatan.
Meskipun telah disepakati Participating Interest sebesar 10%, terdapat perbedaan 2,5% dibanding hasil meeting yang melibatkan tim teknis dari PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda), Pemprov Sulsel, Pustekno-COT Unhas, dan Pemda Kabupaten Wajo.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak dapat mencapai pemahaman bersama demi kepentingan pembangunan dan pengelolaan sumber daya migas di wilayah tersebut.
Sinergi antara lembaga legislatif dan badan usaha milik daerah diharapkan mampu memberikan solusi strategis atas perbedaan pandangan yang ada, sehingga implementasi kesepakatan dapat berjalan optimal sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan.
Kami mengapresiasi waktu dan kesempatan yang diberikan untuk diskusi terbuka ini, yang merupakan wujud nyata komitmen dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komentar