Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Bicara Perlindungan Anak: Ingat, Orang Tua Pun Bisa Dipidana Jika Lakukan Kekerasan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 22 September 2021 23:13

Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Bicara Perlindungan Anak: Ingat, Orang Tua Pun Bisa Dipidana Jika Lakukan Kekerasan

Pedoman Rakyat, Makassar – Jumlah angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar semakin meningkat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat terdapat 467 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020.

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham tidak ingin jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Apalagi pemerintah kota sudah memiliki regulasi tentang perlindungan anak.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, baik kepada keluarga atau tetangga sekitar.

Menurut dia, sosialisasi ini penting untuk menekan angka kekerasan, khususnya terhadap anak yang kian marak terjadi. Terlebih banyak kasus yang justru dilakukan oleh orang tua anak itu sendiri.

“Anak itu punya hak untuk dilindungi, jadi sekalipun dia itu anak kita bukan berarti kita bisa semena-mena dengan mereka. Bahkan orang tua juga bisa dipidana jika melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Ari, disela-sela kegiatan sosialisasi perda, di Hotel Pesonna, Rabu (22/9).

Karenanya, Legislator Partai NasDem itu meminta masyarakat untuk merealisasikan dan menyosialisasikan isi dari regulasi tersebut. Dia berharap masyarakat bisa segera malapor jika menemukan segala bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak.

“Kalau kita melihat kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungan anda laporkan, bagaimana bentuknya baik fisik maupun non-fisik,” ungkap dia.

Sementara, Plt Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Sulaiman selaku narasumber menekankan perlindungan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun orang tua.

“Jadi dengan adanya perda ini, perlindungan anak itu bukan hanya kewajiban pemerintah tapi kita semua. Khususnya orang tua,” ucap Achi.

Kata dia, saat ini pemerintah kota sudah memiliki UPTD PPA Kota Makassar yang terletak di Jalan Anggrek Kecamatan Panakkukang. UPTD ini dibentuk untuk memastikan anak-anak di Kota Makassar mendapat perlindungan.

Ada beberapa persoalan anak yang ditangani UPTD PPA Kota Makassar. Diantaranya, kekerasan diskriminasi, perlindungan khusus, eksploitasi, penelantaran, hingga perkawinan anak.

“Ada beberapa layanan di UPTD PPA yang bisa diakses secara gratis. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui call center 112,” papar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...