Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan manipulasi hasil data verifikasi faktual di beberapa daerah.
Dia menegaskan, bahwa anggota KPU daerah telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama yang saya tahu ya, yang saya lakukan selama ini ketika memberikan arahan, memberikan instruksi kepada temen-teman KPU provinsi kab/kota yang pertama yaitu melakukan verifikasi faktual sesuai aturan, sesuai dengan standar operating procedure (SOP),” kata Hasyim, saat diwawancarai di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga :
Dia pun menjelaskan, sebagai lembaga pelayanan pihaknya telah memenuhi semua kebutuhan baik untuk pemilih maupun untuk partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024 nantinya.
Sehingga, dugaan kecurangan manipulasi data hasil verifikasi faktual tidak mungkin terjadi.
“Kami sampaikan juga kepada KPU kab/kota bahwa sebisa mungkin asas perlakuan setara KPU kepada parpol diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau rugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap untungkan parpol tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pihaknya bakal menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU di daerah. Intimidasi disebut untuk membuat KPU daerah meloloskan tiga partai dalam proses verifikasi tersebut.
“Ada mekanisme pengawasan internal, ada Divisi Hukum dan Pengawasan, dan juga kami ada Inspektorat. Kalau ada laporan seperti ini, nanti kami akam siapkan untuk menelusuri data yang berkembang di media tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, dia tak menyebut kapan KPU mulai melakukan investigasi tersebut.
Dia juga tak bisa memastikan apakah keputusan kelulusan parpol dalam verifikasi faktual dapat dianulir jika terbukti curang.
“Kami melihat perkembangan hasil investigasi inspeksi atau pemeriksaan dulu,” imbuhnya.
Komentar