“Kita Sudah Satu Nafas, Satu Visi, dan Satu Langkah” Gubernur Nurdin Usai Tetapkan APBD 2021 Rp10,7 Triliun di DPRD Sulsel

Editor
Editor

Jumat, 27 November 2020 19:16

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulse Ina Kartika Sari
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulse Ina Kartika Sari

Pedoman Rakyat, Makassar – 2021, APBD Sulsel sebanyak Rp10,7 triliun. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan DPRD Sulsel sudah menetapkan melalui rapat Paripurna, pada Jumat, (27/11/2020).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, disetujuinya APBD tersebut menjadi ajang pembuktian kepada masyarakat.

“Jujur saja saya merasakan penyusunan APBD kita di Sulawesi Selatan ini, kita sudah satu nafas, satu visi, satu langkah dan tentu saya rasakan betul, selama penyusunan APBD saya tidak pernah merasa ada sesuatu yang menjadi perbedaan kita. Karena kita sama-sama punya visi untuk memajukan Sulsel. Saya kira itu yang paling penting,” ujar Nurdin Abdullah.

Pada Rapat Paripurna ini juga disampaikan laporan hasil kerja Badan Pembetukan Peraturan Daerah dan Badan Anggaran DPRD Sulsel. Dalam penyusunan Propem Perda telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari rapat internal, rapat kerja DPRD dengan Pemerintah Sulsel.

Sehingga menghasilan kesepakatan sebanyak 12 judul Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel.

Sedangkan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Sulsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemprov Sulsel dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2021. Dengan jumlah Pendapatan Rp 10,7 triliun dan jumlah Belanja Rp11,76 triliun.

“Tentu, saya berharap teman-teman OPD menindaklanjuti apa yang menjadi ketetapan kita hari ini, kita berkomitmen bersama untuk menjalankan apa yang menjadi keputusan bersama hari ini,” ujarnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama anggota DPRD usai paripurna

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari, menyampaikan, penyusunan dan penetapan Propem Perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hasil penyusunan Propem Perda antara pemerintah disepakati menjadi program pembentukan daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD. Serta Propem Perda ditetapkan dalam keputusan DPRD.

Dengan mempertimbangkan rapat Badan Anggaran bersama TAPD serta rapat konsultasi pimpinan dewan bersama ketua fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka hal ini dapat dilaksanakan.

“Kita dapat menarik kesimpulan bahwa persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 sudah dapat kita laksanakan. Karena kita sudah melewati semua tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan,” jelasnya. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...