KKP Izinkan Kapal Nelayan Sulsel Tanpa VMS Operasional Sementara, Pemprov Kejar Pemasangan Alat

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 15 April 2025 16:07

Kapal Nelayan.
Kapal Nelayan.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Ilyas, mengonfirmasi bahwa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) sementara dapat diterbitkan kembali untuk kapal-kapal nelayan yang belum memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS).

Keputusan ini menyusul rapat koordinasi daring antara Pemprov Sulsel dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Senin (14/4/2025).

“Alhamdulillah, sore ini, sudah dapat informasi dari Direktur Pengendalian Operasi Armada bahwa SLO dan SPB. Bahwa sudah bisa diterbitkan kembali untuk kapal-kapal yang belum memasang VMS dan dapat beroperasi di laut,” sebut Ilyas usai rapat.

Rapat yang digelar via Zoom pukul 14.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan perpanjangan relaksasi aturan VMS yang diajukan DKP Sulsel dari aspirasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulsel.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang ada relaksasi sementara masih diberikan tenggang waktu hingga Desember 2025.

Ilyas menjelaskan, permohonan ini dilatarbelakangi kekhawatiran dampak ekonomi akibat terhentinya operasional 382 kapal nelayan di Sulsel yang belum memenuhi kewajiban pemasangan VMS.

Ilyas menambahkan, apa yang menjadi permohonan Pemprov Sulsel, bersama DKP provinsi lain, merupakan respons atas tuntutan nelayan di hampir seluruh daerah yang menghadapi kendala serupa.

“Sembari mengupayakan bersama pemasangan VMS sesegera mungkin. Baik mandiri maupun berupa bantuan dari pemerintah daerah masing-masing,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, akan mempercepat pengalokasian anggaran subsidi pengadaan VMS pada APBD Perubahan 2025, khususnya untuk kapal di bawah 30 GT. Bantuan ini diharapkan meringankan beban nelayan kecil sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Chairil Anwar, menyambut positif kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya kami sambut gembira dan bersyukur karena upaya kami dari HNSI berkordinasi dengan Pemprov Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diapresiasi posistif oleh KKP,” sebutnya.

Ia mengonfirmasi bahwa proses penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) telah berjalan lancar sejak keputusan KKP dikeluarkan Senin sore.

“Proses pelayanan SLO dan SPB tadi sore sesuai laporan pemilik kapal ke kami sudah jalan,” ujarnya.

Ini menjadi angin segar bagi nelayan, terutama di bulan April hingga Agustus yang merupakan musim penangkapan ikan ideal dan menjanjikan.

Namun, ia menegaskan pentingnya kepastian jangka panjang agar nelayan tidak kembali terhambat oleh aturan pemantauan kapal tersebut.

“Untuk itu kami sudah mempersiapkan surat dan 1-2 hari ini kami akan layangkan ke komisi IV DPR RI, untuk diterima menyampaikan usulan agar kegiatan nelayan memiliki kepastian,” pungkasnya.

Sebelumnya, aturan wajib VMS bagi kapal yang bermigrasi ke perizinan pusat menuai pro-kontra. Di satu sisi, teknologi ini dinilai krusial untuk memantau aktivitas penangkapan ikan dan mencegah praktik ilegal.

Di sisi lain, biaya pemasangan yang mencapai Rp10-15 juta per unit menjadi hambatan utama nelayan tradisional. Dengan kebijakan sementara ini, nelayan Sulsel dapat kembali melaut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Oktober 2026 23:23
Bawa 314 Kontingen di Porprov XVIII, Bupati Syaharuddin Alrif Targetkan Sidrap Tembus 10 Besar
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Sy...
Politik08 Oktober 2026 22:28
Bawaslu Sulsel Dorong Kampus Jadi Ruang Edukasi Politik dan Pengawasan Pemilu
Pedomanrakyt.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsa...
Metro08 Oktober 2026 21:24
Ashabul Kahfi Apresiasi Program MYP: Ini Sejarah, Pemprov Sulsel Bangun Jalan Beton setebal 40 cm
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi program Multi Years...
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...