Pedomanrakyat.com, Jakarta — Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menilai tidak tepat jika Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dipersoalkan karena tidak memiliki ijazah SMA dari Indonesia.
Menurut Bestari, Gibran menempuh pendidikan di luar negeri sehingga dokumen pendidikannya tidak menggunakan ijazah SMA Indonesia.
“Justru malah aneh kalau Mas Gibran itu punya ijazah SMA. Masa sekolahnya di luar negeri bisa punya ijazah SMA? Itu namanya simsalabim,” kata Bestari, Rabu (7/10).
Baca Juga :
Ia menilai siswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri seharusnya tetap memiliki kesempatan mencalonkan diri dalam jabatan publik setelah memenuhi ketentuan kesetaraan pendidikan.
Bestari juga menegaskan Gibran telah memenuhi persyaratan administrasi melalui surat keterangan kesetaraan yang diterbitkan pihak berwenang.
“Kedua, lulus syarat administrasi kesetaraan itu dengan surat keterangan yang diterbitkan. Itu bagi kami sudah cukup,” ujarnya.
Polemik tersebut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (6/10) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 tidak dapat diterima.

Komentar