Pedoman Rakyat, Takalar- Tujuh orang nelayan di Takalar Sulsel, ditangkap pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar.
“Ada 7 orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Antam menyebutkan, ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap pada Kamis (29/7/2021) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar.
Baca Juga :
- Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan
- Disambut Selawat, Fatmawati Ajak Perempuan Takalar Bersatu di Pilgub Sulsel
- Curhat di Live TikTok, Nelayan di Soppeng Dapat Bantuan dari Rusdi Masse, dari Mesin Perahu, Biaya Perbaikan Rumah hingga Seragam Sekolah
Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor, dan hasil tangkapan.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing (DF), diantaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan DF.
Halid juga menyampaikan, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat.
“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Halid.
Komentar